Banjarmasin, Jejakjurnalisonline.com –
Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si., menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah, jelas, dan berorientasi pada solusi saat meninjau Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (28/10).
Kunjungan tersebut disambut Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, bersama jajaran. Peninjauan PTSP menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, khususnya layanan yang diakses keluarga warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan mengingatkan petugas agar setiap layanan yang diberikan tidak hanya mengikuti prosedur, tetapi juga mampu memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.
“Pastikan setiap layanan yang diberikan selalu mengedepankan solusi dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas Banjarmasin. Pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kejelasan, dan kenyamanan bagi setiap pengguna layanan,” tegasnya.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan prosedur yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui evaluasi ini, Lapas Banjarmasin berupaya memastikan PTSP mampu memberikan pelayanan yang responsif dan mempermudah keluarga warga binaan dalam mengakses layanan kunjungan. (Humas Lapas Banjarmasin)

.
.
.
.



















