Pengerjaan Puskesmas Dayu Dikebut Lewat Adendum, Para Pekerja Terlihat Seperti Abaikan K3

Berita, DAERAH2245 Dilihat

TAMIANG LAYANG, jejakjurnalistonline.com Pengerjaan Pembangunan Puskesmas Dayu yang berlokasi di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur terus dikebut oleh pihak kontraktor CV. Hipka Group, sehingga para pekerja masih aktif melakukan pengerjaan fisik bangunan pada Rabu, 17 Desember Tahun 2025. Namum tampak terlihat abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3).

Dari pantauan awak media di lapangan terlihat jelas para pekerja dari CV. Hipka Group seperti mengabaikan K3. Hal tersebut diduga Untuk mempercepat pengerjaan pembangunan Puskesmas Dayu yang saat ini telah masuk pada Mekanisme Adendum dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir Desember 2025.

Saat di Hubungi Awak media melalui pesan WhatsApp Kontraktor CV. Hipka Group yang berpusat di kota Palangkaraya ini belum memberikan hak jawabnya hingga berita ini dipublikasikan.

Terkait dengan Pengerjaan bangunan Puskesmas Dayu dari sisi luar tampak sudah rapi dan hampir rampung. Namun, kondisi berbeda di bagian dalam bangunan. Sejumlah pekerjaan interior masih belum selesai, di antaranya pemasangan keramik yang baru terpasang sebagian kecil, demikian pula dengan pekerjaan plafon yang masih dalam tahap pengerjaan, sehingga kondisi di dalam bangunan masih terlihat berantakan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi WS. Hutagalung, MM.Kes, menegaskan agar seluruh kontraktor yang mengerjakan pembangunan maupun rehabilitasi puskesmas dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas bangunan.

“Saya tegaskan agar kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun ada yang addendum,” tegas dr. Jimmi, Selasa, 25 September 2025.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kontraktor agar proses pembangunan dapat segera rampung, namun tetap memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

“Artinya pekerjaan selesai dengan kualitas yang baik sehingga berfungsi. Jangan pekerjaan selesai namun tidak berfungsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Jimmi mengungkapkan bahwa khusus untuk kontraktor Puskesmas Dayu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali sebagai bentuk penegasan agar percepatan pekerjaan di lapangan benar-benar dilakukan.

“Untuk kontraktor Puskesmas Dayu sudah kita ingatkan dengan surat peringatan dua kali. Tentu kita terus memantau pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat dua pembangunan puskesmas baru di Kabupaten Barito Timur, yakni Puskesmas Hayaping dan Puskesmas Dayu, sementara Puskesmas Telang Siong masuk dalam kategori rehabilitasi.

“Kita berharap seluruh fasilitas kesehatan ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tetap dengan kualitas bangunan yang baik dan aman,” pungkasnya. (Red/jj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *