TAMIANG LAYANG, jejakjurnalistonline.com – Dua kasus yang telah ditangani kejaksaan negeri Barito Timur diduga mandek tidak berjalan sesuai harapan. Penantian panjang salah satu warga yang mempertanyakan kinerja kejaksaan dan menunggu proses hasil penegakan hukum belum juga ada keputusan atas kasus tersebut.
Dikutip dari media MNP yang menuliskan bahwa ada warga Kabupaten Barito Timur menilai penegakan hukum di daerah tersebut masih lemah. Penilaian itu mencuat setelah dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sempat menjadi perhatian publik diduga mandek di meja penyidik Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga kini masyarakat belum lagi mendengar perkembangan terbaru terkait penanganan dua perkara tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Adapun dua kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Janang serta dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suanahadi, SH sempat menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Perumdam Tirta Janang telah naik ke tahap penyidikan. Namun setelah pernyataan tersebut, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada publik.
Hal serupa juga terjadi pada kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Pemkab Barito Timur. Perkara yang sempat dilaporkan masyarakat dan menjadi sorotan publik itu juga belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada proses hukum, sampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat menilai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar salah seorang warga.
Mandeknya informasi terkait perkembangan dua perkara tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus itu seolah “tersimpan di laci penyidik”.
Warga berharap Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kedua kasus tersebut. Pasalnya, perkara yang ditangani berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik yang nilainya tidak sedikit.
Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tetap terjaga.(Red/jj).


.
.
.
.






































