Bupati Yamin Harapkan DAD Bartim Jadi Garda Terdepan Jaga Persatuan dan Hukum Adat

Barito Timur, DAERAH322 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur periode 2026–2031 diharapkan mampu menjadi kekuatan strategis dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan budaya, serta memperkuat penerapan hukum adat di Bumi Jari Janang Kalalawah.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur (Bartim), M. Yamin, saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus DAD Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/07/26).

Bupati Bartim M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DAD yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga harkat, martabat, serta marwah masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur.

“Semoga seluruh pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat, budaya, dan hukum adat di Barito Timur,” ujar Bupati.

Menurutnya, Barito Timur memiliki kekayaan adat dan budaya yang diwariskan oleh berbagai sub-suku Dayak, di antaranya Ma’anyan, Lawangan, Dusun, serta sub-suku Dayak lainnya. Keberagaman tersebut selama ini hidup berdampingan dalam suasana harmonis.

Karena itu, keberadaan DAD dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat. DAD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelestari adat dan budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah dan membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan hukum adat.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 mengenai Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten/Kota memiliki tugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap DAD Kecamatan dan Kedamangan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Damang Kepala Adat dalam pemberdayaan, pelestarian, serta pengembangan adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat Dayak.

Selain itu, DAD juga memiliki tugas melestarikan budaya Dayak, mengawasi pelaksanaan hukum adat, serta menyampaikan aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah maupun pihak swasta.

“DAD juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa adat, membina kelembagaan adat, mengukuhkan tokoh adat, serta memberikan pertimbangan hukum adat kepada pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati M. Yamin menyampaikan tiga pesan penting kepada kepengurusan DAD yang baru.

Pertama, DAD diminta tetap memegang teguh semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dan kebersamaan. Dengan demikian, DAD diharapkan dapat menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.

Kedua, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Damang Kepala Adat, serta Mantir Adat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Ketiga, mendorong generasi muda agar aktif melestarikan adat dan budaya daerah dengan tetap memiliki kemampuan beradaptasi serta daya saing di tingkat nasional maupun global.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum pengukuhan tersebut sebagai tonggak untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan visi Kabupaten Barito Timur, yakni “SEGAH”.

Ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai ajakan yang dapat memecah belah persatuan.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita berharap DAD Kabupaten Barito Timur dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed