BNNK Bartim Diperkuat, DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan Eks Terminal Induk

Barito Timur, DAERAH258 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Aset yang disetujui untuk dihibahkan tersebut berupa tanah dan bangunan eks Terminal Induk yang berlokasi di Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD dalam memperkuat kelembagaan BNNK Barito Timur, khususnya dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menilai pemanfaatan kembali aset eks Terminal Induk tersebut akan memberikan nilai guna yang lebih optimal bagi kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung operasional BNNK Barito Timur.

Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pelayanan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Penanganan persoalan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat. Karena itu, dukungan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja BNNK,” ujar Nursulistio.

Ia berharap dengan adanya dukungan aset tersebut, BNNK Barito Timur dapat semakin maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat maupun penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Perkuat Komitmen Daerah

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin mengatakan, persetujuan pemindahtanganan BMD dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam mendukung berbagai program strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dukungan terhadap BNNK merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Timur.

“Dengan disetujuinya pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk BNNK Barito Timur, ini mempertegas komitmen Pemkab dan DPRD untuk terus mendukung program-program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk upaya mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Hibah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian tempat bagi penguatan kelembagaan BNNK Barito Timur, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan program pencegahan narkotika hingga ke tengah masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BNNK, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed