Banjarmasin, Jejakjurnalisonline.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Rusnailah, M.Pd., beserta rombongan di ruang kerja Kalapas, Kamis (29/10). Kunjungan tersebut membahas pemutakhiran data kependudukan serta pemenuhan data warga binaan yang akan menggunakan hak pilih melalui lokasi khusus (loksus).
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, bersama jajaran menerima langsung Rusnailah dan rombongan. Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi antara Lapas Banjarmasin dan KPU Kota Banjarmasin untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dan pendataan pemilih di lingkungan pemasyarakatan.
Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data kependudukan warga binaan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin. Selain itu, kedua pihak membahas pemenuhan data warga binaan sebagai pemilih di lokasi khusus Lapas Banjarmasin agar proses pendataan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU menjadi langkah penting untuk memastikan data kependudukan warga binaan terakomodasi dengan baik dalam proses pendataan pemilih.
“Pemutakhiran data ini penting agar administrasi kependudukan warga binaan, khususnya yang memiliki KTP Kota Banjarmasin, dapat terdata dengan baik. Kami mendukung koordinasi dengan KPU untuk memastikan pemenuhan data pemilih di lokasi khusus sehingga hak pilih warga binaan dapat difasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Rusnailah, M.Pd., menekankan pentingnya koordinasi dalam pemutakhiran data kependudukan dan pemenuhan data pemilih di lokasi khusus. Data yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses penyusunan data pemilih.
“Melalui koordinasi ini, kami membahas pemutakhiran data kependudukan warga binaan yang memiliki KTP Kota Banjarmasin serta pemenuhan data pemilih di lokasi khusus. Kami berharap sinergi dengan pihak Lapas dapat membantu memastikan data yang diperlukan terpenuhi sehingga proses pendataan pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Rusnailah.
Melalui pertemuan tersebut, Lapas Banjarmasin dan KPU Kota Banjarmasin memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran data kependudukan dan pemenuhan administrasi pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak konstitusional warga binaan untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Humas Lapas Banjarmasin)

.
.
.
.







































