Banjarmasin, Jejakjurnalisonline.com –
Sebanyak 50 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjalani pemeriksaan tes urine menjelang pemberian hak integrasi, Jumat (30/10). Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas Klinik Lapas Banjarmasin sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi Warga Binaan yang akan kembali ke tengah masyarakat.
Tes urine menyasar Warga Binaan yang dalam waktu dekat akan mengakhiri masa pembinaan melalui program integrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung proses persiapan serta pemantauan terhadap Warga Binaan sebelum menjalani kehidupan kembali di lingkungan masyarakat.
Kasubsi Bimkemaswat Muhammad Ansyari menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan salah satu langkah dalam mempersiapkan Warga Binaan menjelang pelaksanaan program integrasi.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan Warga Binaan yang akan menjalani integrasi. Kami berharap mereka dapat menjaga diri, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta memanfaatkan kesempatan kembali ke masyarakat untuk memulai kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Secara terpisah, Kalapas Banjarmasin menegaskan bahwa pemberian hak integrasi harus diiringi dengan kesiapan Warga Binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap Warga Binaan yang akan menjalani integrasi benar-benar mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Jaga kepercayaan yang telah diberikan, hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, dan jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin dalam mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus mempersiapkan Warga Binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik. (Humas Lapas Banjarmasin)

.
.
.
.



















