BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa melalui Penetapan Kampung Redam Secara Serentak Seluruh Indonesia, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti Pemkab Barito Timur dari Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM di daerah.
Bupati Barito Timur M. Yamin dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo. Sejumlah unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait turut mengikuti agenda penetapan secara daring.
Penetapan Kampung Redam dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan di Kabupaten Barito Timur merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.
Di tingkat daerah, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor. Di antaranya Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program Kampung Redam tidak berhenti pada penetapan secara administratif, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat di tingkat desa.
Melalui Kampung Redam, pemerintah daerah bersama masyarakat didorong untuk membangun lingkungan yang semakin sadar dan menghormati hak-hak dasar setiap warga.
Pemkab Barito Timur berharap penetapan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah, aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi HAM.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mendorong agar pemenuhan dan perlindungan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga hadir secara nyata hingga tingkat desa.
Dengan ditetapkannya Kampung Redam, Desa Harara diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan budaya penghormatan HAM di Kabupaten Barito Timur.(Red/jj).

.
.
.
.




































