Kesbangpol Bartim Tekankan Transparansi Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Barito Timur, DAERAH291 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur menekankan pentingnya pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Barito Timur, Adiano, saat mewakili Kepala Kesbangpol Barito Timur, Anda Kriselina, dalam kegiatan Pembekalan Tata Cara Penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026, di Aula BKPSDM Barito Timur, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Kabupaten Barito Timur. Para narasumber memberikan materi terkait teknis, prosedur, format serta mekanisme penyusunan SPJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Adiano menyampaikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik.

Selain itu, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat serta mendorong kehidupan demokrasi yang sehat, transparan dan akuntabel.

“Bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Daerah bukan sekadar dukungan finansial, namun juga bagian dari upaya kita bersama untuk mendorong partai politik agar lebih aktif menjalankan fungsinya secara konstitusional, termasuk dalam mendidik kader, menyerap aspirasi rakyat dan menciptakan iklim politik yang kondusif,” ujar Adiano membacakan sambutan Anda Kriselina.

Ia menegaskan, setiap bantuan keuangan yang diterima harus dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Karena itu, pembekalan SPJ dinilai penting agar pengurus partai politik memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pelaporan penggunaan dana.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pengurus partai politik mendapatkan pemahaman yang utuh, sehingga proses pertanggungjawaban tidak mengalami kendala atau temuan yang bersifat administratif maupun substansial,” katanya.

Menurut Adiano, tertib dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban juga menjadi bagian dari komitmen partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik secara bertanggung jawab.

Ia mengapresiasi para narasumber dari BPKAD dan Inspektorat serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Adiano berharap pembekalan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh partai politik penerima bantuan, sekaligus memperkuat tata kelola bantuan keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

Kegiatan tersebut kemudian resmi dibuka dengan harapan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Barito Timur.

Upaya tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi yang transparan serta berintegritas menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed