Bapenda Bartim Sisir Dusun Tengah, Pajak Reklame dan Perizinan Usaha Jadi Sasaran

Barito Timur, DAERAH267 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk menertibkan reklame dan meningkatkan kepatuhan pajak daerah di Kecamatan Dusun Tengah, Senin (12/10/2026).

Aksi kolaborasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tim gabungan menyisir kawasan Kecamatan Dusun Tengah untuk melakukan pemeriksaan, penertiban, sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik reklame dan para pelaku usaha terkait kepatuhan terhadap ketentuan pajak dan perizinan.

Selain memastikan kesesuaian izin dan pemenuhan kewajiban pajak, Bapenda Bartim juga memberikan pelayanan langsung di lapangan. Para pelaku usaha memperoleh penjelasan mengenai tata cara pembayaran pajak reklame serta kesempatan berkonsultasi secara langsung dengan petugas.

Pendekatan persuasif dan komunikatif menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Penertiban tidak hanya diarahkan untuk menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan.

Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendorong tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan ramah investasi.

Bapenda Barito Timur mengimbau masyarakat dan seluruh pelaku usaha agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta memastikan kelengkapan perizinan usaha.

Kepatuhan wajib pajak dinilai berperan penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed