Banjarmasin, Jejakjurnalisonline.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Hasrawati Yunus, S.H., M.H., beserta jajaran, Kamis (15/10). Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, didampingi jajaran struktural, menyambut langsung kunjungan tersebut di ruang kerja Kalapas sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Akhmad Herriansyah menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya komunikasi serta koordinasi antara Lapas Banjarmasin dan PN Banjarmasin dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.
“Kami menyambut baik kunjungan dan komunikasi yang dibangun oleh PN Banjarmasin. Sinergi antarlembaga sangat penting untuk mendukung kelancaran proses peradilan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap koordinasi yang baik ini terus terjaga dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Akhmad Herriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PN Banjarmasin, Hasrawati Yunus, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan dan sinergi antarinstansi pemerintah. Menurutnya, PN dan Lapas memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan tugas, mulai dari proses peradilan hingga tindak lanjut terhadap terdakwa setelah proses hukum berjalan.
“Ini adalah bentuk sinergitas kita antarinstansi pemerintah, di mana pihak PN melakukan proses peradilan dan pihak Lapas sebagai penerima output-nya. Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik sangat penting agar pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan dengan optimal,” ungkap Hasrawati Yunus.
Selain silaturahmi, Hasrawati juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Lapas Banjarmasin untuk pelaksanaan persidangan secara daring selama perbaikan beberapa ruang sidang di lingkungan PN Banjarmasin berlangsung. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran proses persidangan selama pekerjaan perbaikan dilakukan.
Dalam diskusi yang sama, Lapas Banjarmasin turut mengusulkan agar persidangan terhadap terdakwa yang dijadwalkan menerima putusan pada hari yang sama dapat diprioritaskan. Usulan ini bertujuan mempercepat proses administrasi lanjutan setelah putusan dibacakan, sehingga koordinasi antara PN Banjarmasin dan Lapas Banjarmasin dapat berjalan lebih efektif dan tertib.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menyelaraskan kebutuhan teknis kedua instansi, baik terkait pelaksanaan persidangan secara daring maupun pengaturan jadwal persidangan yang mendukung kelancaran administrasi.
Melalui kunjungan ini, Lapas Banjarmasin berharap hubungan kelembagaan dengan PN Banjarmasin semakin erat. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung kelancaran proses peradilan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional, efektif, dan berkelanjutan. (Humas Lapas Banjarmasin)

.
.
.
.






































