BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam merencanakan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Pesan tersebut disampaikan Nursulistio seusai Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Barito Timur, Selasa (27/10/2026), dengan agenda penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Nursulistio, keterbatasan waktu di penghujung Oktober harus menjadi pertimbangan serius tim eksekutif dalam menentukan kegiatan yang realistis untuk dilaksanakan, tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
“Waktunya cukup mepet. Di penghujung Oktober 2026 ini, tersisa dua bulan waktu normal. Sehingga kami meminta kepada tim eksekutif agar mengkaji perencanaan dengan matang untuk pelaksanaan kegiatan,” pintanya.
Ia menilai, setiap kegiatan perlu dipertimbangkan berdasarkan karakteristik dan tingkat kesulitannya. Program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat dinilai relatif dapat dilaksanakan tanpa kendala berarti dari sisi waktu maupun cuaca.
Sebaliknya, kegiatan pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, membutuhkan perhitungan yang lebih cermat. Hal ini penting agar pekerjaan yang dimulai pada sisa tahun anggaran dapat diselesaikan secara optimal.
“Untuk pelayanan publik dan pemberdayaan, kami kira tidak ada kendala waktu dan cuaca. Namun, yang sifatnya pembangunan fisik, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, harus dikaji benar-benar agar maksimal,” pungkasnya.
Nursulistio juga menyampaikan bahwa APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 mencapai kurang lebih Rp1,068 triliun setelah mengalami perubahan dari anggaran murni.
Besarnya anggaran tersebut perlu diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang terukur, terutama karena waktu untuk merealisasikan program dan kegiatan semakin terbatas.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memprioritaskan kegiatan yang benar-benar siap dilaksanakan, sekaligus memperhitungkan kemampuan penyelesaian pekerjaan hingga akhir tahun.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran tetap harus memperhatikan kualitas, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai keterbatasan waktu justru berdampak pada hasil pekerjaan yang tidak maksimal.
Dengan perencanaan yang matang, DPRD berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur, baik melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, maupun pembangunan daerah.(Red/jj).

.
.
.
.



















