Karang Intan, Jejakjurnalisonline.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Dr. Iwan Santoso, Kamis (29/10/2026). Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama petugas mendampingi Iwan meninjau kondisi blok hunian dan menyapa warga binaan sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan hak warga binaan serta pelaksanaan pelayanan publik.
Dalam peninjauan tersebut, Iwan menyusuri area blok hunian dan menyapa warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan. Ia berinteraksi langsung dengan mereka untuk mengetahui kondisi serta pengalaman selama mengikuti kegiatan pembinaan dan menerima pelayanan di Lapas. Melalui komunikasi tersebut, Iwan memperoleh gambaran mengenai kondisi hunian sekaligus mendengar informasi langsung dari warga binaan terkait pelayanan yang mereka terima.
Selain berinteraksi dengan warga binaan, Iwan turut mengamati kebersihan lingkungan, kondisi kamar hunian, serta sarana pendukung yang menunjang aktivitas sehari-hari. Ia juga memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan, kelayakan hunian, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan agar tetap berjalan sesuai ketentuan serta mendukung lingkungan pembinaan yang sehat, tertib, dan manusiawi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai kesempatan untuk memperlihatkan secara langsung kondisi blok hunian dan pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan. Ia menegaskan komitmen Lapas dalam menjaga kebersihan, memperhatikan kesehatan, serta memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kami terus berupaya menjaga kondisi hunian, memastikan kebersihan lingkungan, serta memberikan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan dan hak warga binaan. Setiap arahan dan masukan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan agar kualitas pelayanan dan pembinaan semakin baik,” ujar Yugo.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Dr. Iwan Santoso, menekankan pentingnya peninjauan langsung untuk mengetahui kondisi nyata di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan hak warga binaan perlu berjalan seiring dengan pemeliharaan kebersihan, kesehatan, dan kelayakan hunian agar seluruh proses pembinaan dapat berlangsung dengan baik.
“Peninjauan langsung seperti ini penting untuk melihat bagaimana pelayanan berjalan dan bagaimana kondisi warga binaan di dalam blok hunian. Petugas harus memperhatikan kebersihan, kesehatan, serta pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan. Saya berharap seluruh petugas terus menjaga kualitas pelayanan dan segera menindaklanjuti hal-hal yang memerlukan perbaikan demi terciptanya lingkungan pembinaan yang lebih baik,” pesan Iwan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjadikan perhatian dan arahan Staf Ahli Menteri sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Peninjauan blok hunian dan interaksi langsung dengan warga binaan memberikan kesempatan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan pelayanan, kondisi lingkungan, dan kebutuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan melalui pemeliharaan kebersihan, perhatian terhadap kesehatan, serta pengelolaan blok hunian yang tertib dan layak. Melalui evaluasi berkelanjutan, Lapas berupaya menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan manusiawi sekaligus mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. (nta).

.
.
.
.




























