APBD Perubahan 2026 Barito Timur Tembus Rp1,068 Triliun, DPRD Rampungkan Persetujuan

BARITO TIMUR, jejakjurnaliatonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan tercatat mencapai Rp1,068 triliun. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah merampungkan tahapan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 setelah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (27/10/2026). Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses untuk mendapatkan nomor register sebelum APBD Perubahan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan persetujuan tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 di tingkat legislatif dan eksekutif.

“Hari ini ada dua kegiatan, yaitu rapat pembahasan bersama dengan Bupati Barito Timur berkaitan dengan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Ini adalah tahapan yang terakhir karena sebelumnya kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang lainnya,” ujarnya seusai rapat paripurna.

Menurut Nursulistio, hasil evaluasi pemerintah provinsi tidak mengharuskan banyak penyesuaian terhadap dokumen anggaran yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama.

Setelah menyelesaikan rapat kerja bersama pemerintah daerah, DPRD melanjutkan agenda dengan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan dokumen hasil evaluasi sekaligus menandatangani berita acara persetujuan bersama.

“Setelah rapat kerja, kita melakukan rapat paripurna untuk menetapkan penyempurnaan APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Nursulistio.

Nursulistio menjelaskan, dokumen persetujuan bersama selanjutnya disampaikan kepada Bupati Barito Timur untuk ditindaklanjuti melalui tahapan administrasi hingga memperoleh nomor register sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar APBD Perubahan 2026 dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dengan nilai anggaran setelah perubahan mencapai Rp1,068 triliun, penyelesaian tahapan administrasi menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan anggaran berjalan.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan, dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed