TAMIANG LAYANG, jejakjurnalistonline.com – Usai viral di media sosial (Medsos) terkait penolakan terhadap awak media yang saat itu bertugas untuk mencari, meliput, mendokumentasikan, dan menyusun informasi menjadi berita faktual, akurat, dan berimbang melalui wawancara hingga menyebabkan informasi mengenai capaian, kendala, serta tindak lanjut hasil rapat tidak dapat diperoleh secara langsung dari pihak penyelenggara.
Akan tetapi baru baru ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur (Distan KP Bartim) telah menyampaikan Klarifikasi Tertulis terkait hasil Rakor Sinkronisasi Data LTT 2026 Bartim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur yang kemudian di teruskan melalui grub WhatsApp (WA) pada Kamis malam sekitar pukul 18:20 wib.
Dalam rilis klarifikasi tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Inapriani, menjelaskan bahwa rapat itu merupakan rapat internal koordinasi dan sinkronisasi data LTT yang difasilitasi oleh dinas atas inisiasi Kementerian Pertanian RI.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Barito Timur, Yudi Astoni, S.TP., M.Sc., beserta tim, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Barito Timur, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta petugas pengolah data dari 10 kecamatan di Barito Timur. Selain itu, turut hadir perwakilan Bidang SDM dan Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan, serta Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.
Tujuan utama rapat koordinasi internal ini adalah untuk menyinkronkan pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Januari 2026 serta menetapkan target LTT bulan Februari 2026. Sinkronisasi dilakukan antara data yang diinput oleh penyuluh pertanian melalui aplikasi E-Pusluh dengan data pelaporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari pendataan online satu pintu (Satu Data).
Dalam rapat tersebut, Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian penyuluh pertanian sejak 1 Januari 2026 telah menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian, hal tersebut tidak mengubah tugas dan fungsi penyuluh dalam membina kelompok tani di wilayah kerja masing-masing. Penyuluh juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi secara intens dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan grup khusus gabungan antara penyuluh pertanian dan pihak dinas guna memudahkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait LTT. Pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan diisi setiap hari oleh penyuluh yang ditunjuk di masing-masing kecamatan.
Berdasarkan data yang telah tersinkronisasi dalam aplikasi E-Pusluh, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur per 28 Januari 2026 tercatat seluas 1.106,1 hektare. Luasan tersebut terdiri dari padi tanam reguler seluas 996,25 hektare, padi tanam di lahan oplah seluas 93,35 hektare, dan padi gogo seluas 16,5 hektare.
Sementara itu, target Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur untuk bulan Februari 2026 ditetapkan seluas 585 hektare, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektare, padi tanam di lahan oplah 24 hektare, dan padi gogo 2 hektare. (Red/jj).


.
.
.
.
.
.








































