BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Pemerintah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, memastikan seluruh pekerjaan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2026 telah selesai dilaksanakan. Kini, pemerintah desa bersiap mengerjakan proyek tahap II dengan mengedepankan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang akan melibatkan sekitar 100 warga setempat.
Kepala Desa Dorong, Andriyansun, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Dana Desa Tahap I terdapat dua kegiatan utama, yakni pembangunan gerbang gang dan pembuatan empat unit sumur gali yang telah selesai dikerjakan, Jumat (17/07/26) saat di kunjungi awak media di ruang kerjanya.
“Untuk tahap pertama ada dua kegiatan, yaitu pembangunan gerbang gang dan empat unit sumur gali. Sumur gali tersebut berada di RT 2 dan RT 3, dan seluruh pekerjaan sudah selesai dilaksanakan,” ujar Andriyansun.
Ia menerangkan, anggaran pembangunan gerbang gang berkisar Rp7 juta, sedangkan pembangunan empat unit sumur gali menelan anggaran sekitar Rp31 juta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBDes.
Memasuki Tahap II, Pemerintah Desa Dorong akan memulai rehabilitasi jalan gang berupa cor beton sepanjang 75 meter, lebar 2 meter, dengan ketebalan 10 sentimeter. Nilai anggaran kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp66 juta.
Menurut Andriyansun, pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja sementara.
“Baru kemarin kami menggelar rapat persiapan. Karena menggunakan pola PKTD, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hingga saat ini sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pekerja,” katanya.
Ia menegaskan, pemberian upah bagi tenaga kerja telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang berlaku. Upah kepala kerja maksimal sebesar Rp200 ribu per hari, sedangkan pekerja menerima upah maksimal Rp100 ribu per hari, sesuai aturan pelaksanaan PKTD.
Program PKTD, lanjutnya, merupakan kebijakan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya warga yang menjadi prioritas sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Andriyansun berharap rehabilitasi jalan cor beton di RT 2 dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Dengan selesainya nanti rehab jalan cor beton di RT 2, kami berharap akses masyarakat menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman sehingga dapat mendukung aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Dorong,” pungkasnya.(Red/jj).


.
.
.







































