BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – DPRD Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto.
Rapat turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, tenaga ahli fraksi DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Usai rapat, Mardianto mengatakan penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Setelah kesepakatan dicapai, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan program pembangunan yang diprioritaskan untuk tahun mendatang.
“KUA-PPAS sudah ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Tindak lanjutnya nanti akan kita bahas bersama untuk pembangunan tahun 2027,” ujarnya.
Mardianto menjelaskan, pembahasan lanjutan akan difokuskan pada program-program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, penentuan prioritas perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dampak pembangunan terhadap aktivitas perekonomian.
“Nanti akan kita lihat mana yang memang menjadi prioritas untuk dilaksanakan, apakah jalan dan jembatan yang sekiranya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah pembangunan jembatan yang menjadi perhatian, di antaranya Jembatan Hayaping, Jembatan Muara Tuwu, dan Jembatan Juru Banu.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar akses transportasi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil usaha.
Meski demikian, penentuan program yang akan dilaksanakan tetap melalui pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Mardianto juga mengajak masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2027, pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan prioritas anggaran yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, khususnya infrastruktur yang menunjang konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Barito Timur. (Red/jj).

.
.
.
.































