DPRD Bartim Himpun 684 Aspirasi Warga Dapil I, Dusun Timur Terbanyak

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Sebanyak 684 usulan aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, dihimpun dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.

Kecamatan Dusun Timur menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni 250 aspirasi, disusul Kecamatan Benua Lima sebanyak 221 usulan dan Kecamatan Patangkep Tutui sebanyak 213 usulan.

Ratusan aspirasi tersebut disampaikan juru bicara Reses Kelompok DPRD Dapil I, Winda Sari, S.Kom., M.M., dalam Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 di DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bartim, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Asisten III Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, serta staf fraksi DPRD.

Dalam laporannya, Winda menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang dilaksanakan secara berkala untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Selain menjadi sarana menyerap kebutuhan masyarakat, reses juga bertujuan menampung pengaduan, memperjuangkan aspirasi konstituen, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 107 Ayat (7) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Timur.

Reses kelompok anggota DPRD Bartim Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026.

Hasil kegiatan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Senin (10/8/2026), sebelum disampaikan dalam rapat paripurna berdasarkan daerah pemilihan masing-masing.

Berdasarkan laporan Winda Sari, jumlah aspirasi masyarakat Dapil I tercatat sebanyak 684 usulan dengan rincian:

  • Kecamatan Dusun Timur: 250 usulan.
  • Kecamatan Benua Lima: 221 usulan.
  • Kecamatan Patangkep Tutui: 213 usulan.

Dapil I meliputi tiga kecamatan tersebut dengan anggota DPRD Bartim, yakni Eskop, Depe, H. Rumli, Munita Mustika Dewi, Rini, Winda Sari, Trikorianto, Reni Sugiarti, dan I Putu Widid Septiawan.

Seluruh usulan yang dihimpun dalam reses Dapil I akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan melalui APBD Tahun Anggaran 2028 maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2028.

Namun, realisasi aspirasi tersebut tetap bergantung pada skala prioritas program dan kegiatan serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam laporan itu, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, penggunaan APBD, dan penerapan peraturan daerah.

Selain itu, DPRD akan memberikan kritik, saran, masukan, serta rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan sinkronisasi program pembangunan agar perencanaan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Laporan hasil reses Dapil I selanjutnya diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui pimpinan DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dalam harmonisasi, sinkronisasi, dan rekonsiliasi program pembangunan Kabupaten Barito Timur.

Dengan terkumpulnya 684 usulan tersebut, aspirasi masyarakat dari Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, dan Patangkep Tutui kini menjadi catatan penting bagi DPRD untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah. (Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed