Percepat RDTR, Bupati Barito Timur Teken Pakta Integritas di Jakarta

Barito Timur, DAERAH307 Dilihat

JAKARTA, jejakjurnalistonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Barito Timur melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Bupati Barito Timur bersama sejumlah kepala daerah lainnya menyatakan komitmen untuk mendorong proses penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam mempercepat penyusunan RDTR di berbagai daerah. Keberadaan RDTR dinilai penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha dan investasi, sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Barito Timur menjadi salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui ABT Region I.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki sejumlah tanggung jawab, mulai dari menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan di daerah, menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan, hingga mempercepat pembahasan serta penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan adanya dukungan teknis tersebut, proses penyusunan RDTR diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan dasar yang jelas dalam pemanfaatan ruang di daerah.

Rangkaian kegiatan di Jakarta diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan serta tanggapan dari kementerian/lembaga terkait, hingga diskusi bersama seluruh peserta.

Komitmen percepatan RDTR ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola ruang, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah Kabupaten Barito Timur.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed