BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran dunia usaha dinilai penting untuk memperluas jangkauan program pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur M. Yamin saat membuka Rapat Finalisasi Usulan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026, Jumat (02/10/2026).
Yamin menegaskan, TJSLP menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kontribusi perusahaan harus direncanakan secara terarah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Program TJSLP jangan hanya sekadar menjadi daftar kegiatan perusahaan. Yang lebih penting adalah memastikan program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” menjadi penekanan dalam arahannya.
Ia menjelaskan, rapat finalisasi tidak hanya membahas daftar kegiatan yang diusulkan perusahaan. Forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyepakati jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, hingga waktu pelaksanaan.
Seluruh aspek tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah Barito Timur.
Yamin juga menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Forum Pelaksana TJSLP.
Setiap usulan program perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni kebutuhan masyarakat, kemampuan perusahaan, dan arah pembangunan daerah.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap program TJSLP tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
Sebaliknya, kontribusi perusahaan diharapkan dapat saling melengkapi sehingga manfaat yang diterima masyarakat lebih luas dan berkelanjutan.
Pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Barito Timur sendiri mengacu pada Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Melalui regulasi dan koordinasi tersebut, pemerintah daerah mendorong agar keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Yamin berharap seluruh usulan TJSLP Tahun 2026 dapat segera difinalisasi dengan baik dan selanjutnya dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan menjadi bagian penting dari upaya bersama mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.(Red/jj).

.
.
.
.






































