BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Rayesnan, S.E., M.A.P., dalam Lanjutan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026).
Sikap Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif.
Melalui pandangan umum fraksi, PDI Perjuangan turut memberikan masukan dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar program pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Pembahasan lanjutan bersama Banggar DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengkaji berbagai aspek dalam rancangan anggaran, mulai dari perencanaan program hingga pengalokasian belanja daerah.
Fraksi PDI Perjuangan berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pelaksanaannya dapat mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya, Raperda APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (Red/jj).

.
.
.
.



















