KI Kalteng Laksanakan Monev ke PPID Bartim, Target Predikat Informatif 2027

Barito Timur, DAERAH273 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Barito Timur, Rabu (14/10/2026). Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik demi mencapai predikat Informatif pada 2027.

Kedatangan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggar Jati, bersama rombongan disambut Sekretaris PPID Utama Kabupaten Barito Timur, Wayan Cakre, beserta jajaran Sekretariat PPID di ruang kerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Linggar Jati menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi PPID Utama Barito Timur, sekaligus memberikan masukan dan solusi guna memperbaiki pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

Menurutnya, kendala yang dihadapi PPID Utama Barito Timur juga dialami sejumlah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah. Namun, kondisi tersebut diharapkan tidak menyurutkan semangat jajaran PPID untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Linggar Jati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dukungan seluruh perangkat daerah diperlukan agar pengelolaan informasi dan dokumentasi berjalan tertib, sehingga setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah turut menyampaikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan bagi PPID Utama Barito Timur. Hasil tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menyusun langkah tindak lanjut, memperbaiki aspek yang masih kurang, serta memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Upaya meraih predikat Informatif pada 2027 tidak cukup hanya mengandalkan PPID Utama. Keterlibatan aktif seluruh OPD menjadi faktor penting, terutama dalam penyediaan informasi yang akurat, pemutakhiran data, kelengkapan dokumentasi, serta ketepatan waktu pelayanan.

Sekretaris PPID Utama Kabupaten Barito Timur, Wayan Cakre, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta masukan dan saran yang diberikan.

Ia menilai, hasil monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bahan penting bagi PPID Utama untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Barito Timur.

Wayan berharap, melalui pendampingan Komisi Informasi dan dukungan seluruh OPD, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Barito Timur semakin baik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus mempersiapkan langkah strategis menuju predikat Informatif pada 2027.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed