DPRD Bartim Rampungkan Penyempurnaan APBD Perubahan 2026, Nursulistio Minta Segera Diregister

Barito Timur, DAERAH25 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – DPRD Kabupaten Barito Timur merampungkan tahapan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah menyesuaikan dokumen tersebut dengan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Penyelesaian tahapan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan penyempurnaan bersama dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Barito Timur, Selasa (27/10/2026).

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, yang memimpin rapat tersebut, mengatakan bahwa pembahasan dan penyempurnaan APBD Perubahan 2026 bersama pemerintah daerah telah selesai di tingkat legislatif.

“Jadi, tadi sudah ditandatangani berita acara persetujuan DPRD dan penyempurnaan bersama. Setelah diparipurnakan, maka selesai sudah rapat kerja bersama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” jelas Nursulistio.

Menurutnya, dokumen hasil penyempurnaan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Bupati Barito Timur untuk diproses sesuai tahapan administrasi yang berlaku.

Nursulistio berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dokumen tersebut untuk memperoleh nomor register. Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Selanjutnya kami minta agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan nomor register, sehingga apabila sudah lengkap, APBD Perubahan ini bisa dibelanjakan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barito Timur beserta anggota dewan. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Rampungnya penyempurnaan di tingkat DPRD menjadi tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan mempercepat proses administrasi agar pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan sesuai ketentuan.

Percepatan tersebut menjadi penting agar program dan kegiatan yang telah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan setelah seluruh prosedur yang dipersyaratkan dipenuhi.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed