DPRD Bartim Gelar Paripurna Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan Tiga Raperda

Barito Timur, DAERAH923 Dilihat

TAMIANG LAYANG, jejakjurnalistonline.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri anggota DPRD. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., M.M, membacakan Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan Bersama. Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, serta ketua-ketua fraksi pendukung dewan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyampaikan laporan tersebut.

Reni menjelaskan, rapat kerja pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur telah dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur dan dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Hukum Setda Barito Timur beserta jajaran. Sementara dari DPRD dihadiri pimpinan DPRD serta anggota dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, DPRD memberikan sejumlah masukan, di antaranya penguatan peran pemerintah daerah dalam edukasi, sosialisasi dan pencegahan perkawinan usia anak, penguatan mekanisme koordinasi lintas sektor, penguatan fungsi sekolah dan fasilitas layanan kesehatan, penyediaan layanan konseling keluarga serta pendampingan psikologis dan sosial, serta pengaturan mekanisme dan tata cara pelaporan apabila ditemukan indikasi rencana perkawinan anak.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, DPRD menekankan agar indikator keberhasilan pengarusutamaan gender tidak hanya bersifat administratif, serta perlunya sosialisasi dan pelatihan pengarusutamaan gender yang dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.

Adapun pada Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, DPRD menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan dalam sinergi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Selain itu, pendanaan pelaksanaan fasilitasi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewajiban tes urine agar bersifat selektif dan tidak membebani masyarakat, serta perlunya penambahan pasal terkait mekanisme dan tata cara pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar menyampaikan ketiga Raperda dimaksud kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pembinaan produk hukum daerah berupa fasilitasi, sebelum disampaikan kembali kepada DPRD Kabupaten Barito Timur untuk dilakukan penyempurnaan.

Melalui Komisi I, Komisi II, Komisi III serta fraksi-fraksi pendukung dewan, DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan dapat menerima ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur pada lanjutan rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian penting dalam upaya DPRD dan Pemerintah Daerah Barito Timur memperkuat regulasi daerah demi perlindungan anak, keadilan gender, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio usai memimpin rapat saat diwawancarai menyampaikan Raperda tersebut tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan besok paripurna yaitu pandangan umum fraksi pendukung dewan.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, pihak terkait juga mengikuti dan mempersiapkan bahan saat proses rapat kerja semua sudah siap dan bisa selesai”, pungkasnya. (Red).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed