Fraksi PSRD Bartim Soroti Ketergantungan Fiskal, Belanja Pegawai, dan Transparansi APBD 2027

Barito Timur, DAERAH14 Dilihat

BARITO TIMUR, jejakjurnalistonline.com – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat dan provinsi, besarnya belanja pegawai, hingga transparansi anggaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PSRD, Bayanto, S.I.Kom., saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PSRD meminta pemerintah daerah memberikan jawaban disertai data konkret dan akurat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai penting untuk dicermati sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.

Salah satu perhatian utama adalah proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp856,73 miliar. Angka tersebut disebut mengalami penurunan Rp103,82 miliar atau 10,81 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam dokumen pandangan umum fraksi.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp85,51 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp761,16 miliar.

Fraksi PSRD menilai komposisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Barito Timur masih perlu diperkuat. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi tanpa menambah beban masyarakat.

PSRD juga meminta penjelasan mengenai potensi PAD yang belum tergarap, target tambahan penerimaan melalui pembaruan basis data dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta perbandingan realisasi PAD tahun 2025 dan capaian tahun 2026 terhadap target yang ditetapkan.

Selain pendapatan, Fraksi PSRD menyoroti struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang dalam nota keuangan disebut masih melebihi batas ideal 30 persen.

Fraksi ini mengingatkan agar anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan internal birokrasi sehingga alokasi bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap memadai.

Pemerintah daerah diminta memaparkan persentase belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta perbandingan antara belanja rutin birokrasi dengan belanja yang menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

PSRD juga meminta rincian belanja pegawai, alat tulis kantor (ATK), dan belanja modal pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Keterbukaan data tersebut dinilai penting untuk memastikan pembahasan anggaran berlangsung secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PSRD menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, jaringan pendukung, serta irigasi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan indikator penentuan prioritas pembangunan infrastruktur pada 2027.

Fraksi PSRD juga meminta daftar lokasi atau ruas jalan dan jembatan yang direncanakan mendapat penanganan, lengkap dengan estimasi alokasi anggarannya.

Menurut fraksi tersebut, informasi yang terbuka mengenai lokasi dan besaran anggaran diperlukan agar masyarakat dan DPRD dapat mencermati kesesuaian program pembangunan dengan kebutuhan di lapangan.

Fraksi PSRD turut menekankan pentingnya mempertahankan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Di sektor pendidikan, pemerintah diminta menyampaikan data jumlah gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun kurang layak. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai jumlah sekolah yang ditargetkan selesai direhabilitasi melalui APBD 2027.

Sementara di bidang kesehatan, PSRD meminta data terbaru dan target 2027 terkait prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), serta cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan strategi pengalokasian anggaran untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

Sorotan berikutnya menyangkut pembiayaan daerah. Fraksi PSRD meminta penjelasan terperinci mengenai pembiayaan netto sebesar Rp163,93 miliar yang dalam dokumen pandangan umum disebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 untuk menutup defisit RAPBD 2027.

PSRD meminta pemerintah menjelaskan komposisi SiLPA tersebut, termasuk perkiraan yang berasal dari pelampauan target pendapatan, efisiensi belanja melalui tender, serta sisa belanja pegawai dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Selain itu, pemerintah daerah diminta merinci program dan kegiatan prioritas tahun 2027 yang secara khusus dibiayai melalui alokasi SiLPA tersebut.

Bagi Fraksi PSRD, penjelasan itu diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dapat ditelusuri, dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PSRD berharap Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan jawaban yang jelas, disertai data statistik konkret dan akurat terhadap seluruh pertanyaan serta masukan yang disampaikan.

Fraksi tersebut juga berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung secara mendalam, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral serta berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Red/jj).

banner 470x250 . banner 470x250 . banner 470x250 . .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed